- 081249341754
- info@bprarthapamenang.com
Komitmen BPR Artha Pamenang
Latar Belakang
PT Bank Perkreditan Rakyat Dana Karya (Sekarang Bernama PT BPR Artha
Pamenang) Didirikan Pada Tanggal 25 Mei 1989.
Namun, Pada Tanggal 23 Juni 1989; PT Bank Perkreditan Rakyat Dana Karya Berubah Nama Menjadi ‘Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Pamenang’ (PT BPR Artha Pamenang).
Izin Usaha PT BPR Artha Pamenang Diterbitkan Oleh Menteri Keuangan R.i Melalui Keputusan Nomor Kep.167/km.13/1989.
Perubahan Nama Menjadi ‘PT BPR Artha Pamenang’ Telah Disetujui Melalui Keputusan Menteri Kehakiman R.i Nomor C-2-6490.ht.01.01-th.89
PT BPR Artha Pamenang Mulai Beroperasi Pada Tanggal 20 November 1989 Dibawah Pengawasan Bank Indonesia Dan Sekarang Beralih Ke Otoritas Jasa Keuangan (Ojk).
Pada Tahun 2018, Dalam Rangka Mengedepankan Pemenuhan Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Dan Rencana Strategis Usaha; Manajemen PT BPR Artha Pamenang Wates, PT BPR Artha Pamenang Warujayeng, & PT BPR Artha Pamenang Sepakat Untuk Melakukan Penggabungan Usaha (Merger)
Berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep 13/d.03/2018, Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Telah Memberikan Izin Penggabungan Usaha (Merger) Kepada PT BPR Artha Pamenang Wates Dan PT BPR Artha Pamenang Warujayeng Ke Dalam PT BPR Artha Pamenang
Visi Misi
Menjadi Bank Yang Terkemuka, Sehat, Aman, Kuat, Dan Terpercaya.
Penyediaan produk atau jasa Yang mampu memberikan nilai Tambah (Nilai manfaat optimal) bagi masyarakat
Peningkatan kualitas Pengelolaan dan operasional Bpr Sesuai dengan kaidah-kaidah perbankan serta praktek manajemen yang Profesional dan sehat
Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat baik untuk usaha mikro,kecil dan usaha menengah.
Peningkatan Kesejahteraan Bagi Karyawan, Manajemen, Dan Pemegang saham
Peningkatan Kualitas Dan Pendayagunaan Aset Bpr Baik Yang Berwujud Dan Tak Berwujud Melalui Sdm, Teknologi, Sistem Manajemen, Dan Jaringan Yang Unggul Untuk Menunjang Pertumbuhan dan perkembangan usaha.
Menciptakan produk dan atau jasa keuangan berkelanjutan
Peduli Terhadap Kepentingan Masyarakat Dan Lingkungan Hidup
Menyelaraskan Kegiatan Usaha Perusahaan Dengan Prinsip Keuangan berkelanjutan